Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Gibran Sebut Tidak Peduli Diterima Atau Tidak

SOLO, solopopuler.com – Tidak ada tanggapan dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka atas putusan Mahkamah Konstitusi. Ia juga tidak peduli atas gugatan terkait batas usia capres maupun cawapres pada putusan Mahkamah Konstitusi.

” Tidak ada tanggapan, saya gak ngikuti dari tadi rapat, ” terangnya saat ditemui di Balaikota Solo, Senin (16/10/2023).

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Dengan penolakan gugatan terkait usia capres dan cawapres, ia mengatakan semua pihak supaya tidak mengira. Apalagi menuduh hingga demontrasi seperti di depan Loji Gandrung tadi.

” Habis demo, saya samperin, gak tahu demonya apa. Itu, loh, ” ujarnya.

Narasi muak politik dinasti hingga spanduk yang ada dibawa peserta aksi, ia tidak mempermasalahkan. Justru ia bertanya kembali kenapa muak seperti dibawa peserta aksi. Namun kembali ia tidak mendapat jawaban sehingga memilih kembali bekerja.

” Kenapa datang (aksi) ke rumah saya, saya tanya. Ndak tahu mas, jawabnya.Ya sudah saya pulang aja, ” ujarnya.

BACA JUGA :📱Jelang Putusan MK, Gibran Sebut Siapa Tahu Penggugatnya Ingin Jadi Cawapres

Namun demikian ia tidak tahu peserta aksi maupun dibalik aksi ini. Dengan ada putusan MK maka ia menegaskan semua beres atau clear. Ia meminta tidak membahasa terus menerus MK.

” MK putusannya ya di MK. Tanya orang MK, tanya penggugat, atau tanya ke pakar hukum, ” ujarnya.

Ia juga meminta supaya singkatan MK tidak perlu diplesetkan. Seperti yang saat ini Mahkamah Keluarga karena membuat warga resah. Lanjutnya, ia saat ini  lebih fokus pembangunan sembari menunjukkan pembangunan terkait perkeretaapian.

” Aku ranggagas (tidak peduli) ditolak, apa diterima. Lagi ngerti kalau ditolak. Beres tow, wis mulih, ” ucapnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *