Putusan MK Tolak Gugatan Paslon Sengketa Pilpres 2024, Gibran Menunggu Arahan Prabowo Selanjutnya

SOLO, solopopuler.com – Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

” Ya selanjutkan kami akan menunggu arahan Pak Prabowo,” jelasnya, Senin (22/04/2024) sore ditemui awak media .

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Foto : Agung Santoso)

Dari hasil sidang itu, ia tidak memprediksi putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sebelumnya. Begitu juga upaya merangkul lawan politik setelah putusan, ia menunggu arahan Prabowo. Setelah menyaksikan hasil putusan MK tersebut telah berkomunikasi dengan Prabowo. Namun ia enggan menceritakan lebih jauh terkait komunikasi itu.

” Nanti di update lagi, ya, ” ujarnya di Balaikota Solo.

BACA JUGA : 📱Wapres Terpilih Gibran Menghormati Putusan Sidang Putusan MK Sengketa Hasil Pilpres 2024

Pada kesempatan itu, Gibran memastikan menyelesaikan pekerjaannya di Balaikota Solo. Termasuk halnya fokus menjalankan tugasnya sebagai Walikota Solo. Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Sedangkan ini yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *