Ratusan Miras Disita Dari Rumah Di Mojosongo, Terendus Anjing Pelacak Di Kamar

SOLO, solopopuler.com – Ratusan botol minuman keras disita Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo. Berbagai merek disita dari salah satu rumah kawasan Mojosongo, Jebres, Solo, Sabtu (18/11/2023). Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.

” Barang Bukti yang berhasil disita dirumah pelaku sebanyak 466 botol berbagai merk, ” jelasnya

Secara rinci diantaranya 140 botol merk Kawa Hijau, 15 botol merk Kawa Merah. Berikut juga ada 108 botol merk Anggur Merah Gold, 65 botol merk Anggur Putih, 51 botol merk Anggur Merah,24 botol merk Joker, 24 botol merk Kolesom.

” Ada 24 botol merk Intisari dan 15 botol merk Api,” paparnya.

Selain barang bukti diamankan penghuni rumah BU (49) yang diduga sebagai penjual. Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Solo. Dalam hal ini untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.

BACA JUGA : 📱 Pengiriman Miras Tradisional Lewat Mobil Terjaring Razia Polsek Laweyan

” Informasi warga dari call center sehingga ditindaklanjuti. Kemudian dilakulan penyelidikan, ” tandasnya.

Ditambah kecurigaan jual beli berjumlah besar dengan kemasan karton. Tim Sparta melacak dan ditemukan barang bukti disudut kamar. Bahkan nyaris saja, tim sparta terkecoh tidak ditemukan barang miras itu. 

” Dari anjing pelacak ditemukan disudut kamar dan dilakukan penyitaan, ” tandasnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *