SOLO – Ratusan sepeda motor melintas di Kota Solo diamankan kepolisian. Bukan tidak ada alasan, tindakan kepolisian karena kendaraan ini menggunakan knalpot brong. Penindakan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.
” Cukup fantastis sebanyak 424 unit kendaraan yang kami amankan,” ungkapnya.
Jumlah ini diamankan setelah menjaringnya dari beberapa titik di Kota Solo, Sabtu (28/01/2024). Selanjutnya mereka dilakukan penindakan tilang terhadap penggunaan kendaraan. Sedangkan upaya kepolisian ini untuk menindak setelah adanya laporan dari masyarakat atas kebisingan knalpot.
” Berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang tertib aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat surakarta maupun pendatang,” ucapnya.
Pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk berupaya menciptakan suasana aman. Sekaligus nyaman bagi semuanya di Kota Solo. Pihaknya mengajak pengguna motor melengkapi knalpot sesuai spesifikasi yang telah ditentukan oleh pabrik.
” Bukan sekali dua kali, kami sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang memekakkan telinga dan malam hari, ” ujarnya. (Agung Santoso)