Rektor UNS Jamal Kembalikan Jabatan Ke Mendikbudristek Sebagai Wujud Implementasi PMWA

SOLO, solopopuler.com – Pengembalian mandat dilakukan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho. Termasuk juga tugas perpanjangan terhadap jabatannya. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (18/1/2024).

” Saya telah mengajukan itu kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024, ” tandasnya.

Rektor UNS Profesor Jamal Wiwoho (putih) disela sela kegiatannya.

Pastinya ini semua dengan berbagai pertimbangan setelah perkembangan yang terjadi di UNS. Ia mengatakan telah melaksanakan dan mengantarkan tahapan penataan kelembagaan. Bahkan sampai dengan terbitnya PMWA No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

” Tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut, ” lanjutnya.

BACA JUGA: 📱Pertimbangan Pembatalan Pemilihan Rektor UNS, Disebut Cacat Hukum

Dalam hal ini berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor. Untuk pemilihan lebih memerlukan peran dan tanggungjawab besar. Pada tahapan ini menghindari pandangan dan kekhawatiran dirinya memiliki kepentingan pribadi.

” Saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” imbuhnya.

Jamal juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Karena selama ini telah mendukung dan mensupport ketika dirinya menjabat sebagai Rektor UNS. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *