Residivis Rampok Toko Emas Di Blora Ditangkap Terungkap Gasak Tiga Tempat Bermodal Bersenpi Rakitan

SEMARANG, solopopuler.com – Perampokan bersenjata api di Blora dan Bojonegoro diringkus tiga pelakunya. Mereka adalah residivis dengan inisial MM (27), AP (41), dan GS (29). Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jendral Polisi Ahmad Luthfi.

” Mengancam dam mengacungkan senjata api airsoftgun yang dimodifikasi, ” ungkapnya.

Jajaran Polda Jawa Tengah Ungkap kasus perampokan di Blora.(istimewa)

Tidak hanya itu, secara bergantian, mereka melakukan perampokan di 3 TKP. Ia menyebut yakni di Cepu, Blora pada Agustus 2023, di Bojonegoro pada Oktober 2023 dan terakhir di Toko Mas “Murni” di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024.

” Perampokan di Toko Mas Murni dilakukan saat toko emas akan tutup. Dua pelaku masuk ke Toko Mas dan mengancam karyawan toko, ” lanjutnya.

BACA JUGA : 📱THR Maut Dibalik Mayat Karyawati Terbungkus Plastik, Dibunuh Mahasiswa Teman Korban Ketika Jelang Lebaran

Para pelaku kemudian menggasak seluruh perhiasan yang terpajang di etalase. Hasilnya dengan total berat 1,5 ons senilai Rp 150 juta. Petugas dalam pengungkapan menggunakan metode Scientific Crime Investigation melalui CCTV dan IT. Hasilnya 5 hari kemudian atau tepatnya tanggal 21 April 2024 berhasil ditangkap ketiganya di Tulungagung, Jawa Timur.

” Mereka adalah residivis, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tegasnya.

Barang bukti yang disita berupa tiga pucuk senpi rakitan beserta 12 butir peluru gotri. Ratusan perhiasan yang belum terjual, 2 buah handphone, 1 unit SPM, dan uang tunai hasil penjualan perhiasan sebesar Rp 8,2 juta. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *