SOLO, solopopuler.com – Potensi industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) menjanjikan di Indonesia. Untuk hal ini sebagai perusahaan pialang berjangka resmi legal PT Rifan Financindo Berjangka cabang Solo (RFB Solo) menaruh hal serius untuk ini. Bersama dengan Bappebti menggelar Seminar dan Pelatihan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Nasabah.
” Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan pelatihan bagaimana cara menganalisa harga dipasar sebagai panduan untuk bertransaksi, ” jelasnya Kepala Cabang RFB Solo, Petrus Lim.
Disitu, memberikan informasi diskusi terkait Perlindungan Nasabah dalam perdagangan Berjangka Komoditi. Sedangkan total peserta sebanyak 50 orang dari para Wakil Pialang Berjangka (WPB) dan Calon WPB. Dalam kesempatan itu hal sama disampaikan Koordinator Bidang Perumusan Peraturan Perundang-undangan dan Pelayanan Hukum Bappebti, Yovian Andri.
” Dengan kegiatan edukasi hari ini, kami berharap agar perdagangan berjangka komoditi dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan masyarakat dapat teredukasi, ” terangnya.
Dengan begitu dapat terhindar dari penipuan penipuan berkedok investasi. Pada kesempatan bulan literasi PBK ini digelar di Swissbell, Solo hari ini (14/23). Beberapa narasumber lainnya yakni Rio Ramadhani – Subkordinator Bidang Perumusan Peraturan Perundang-undangan Bappebti. Berikut juga Asrul husni dari pusat pelatihan Bina Insan.
Pada seminar itu disampaikan berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Total nilai transaksi PBK di tahun 2022 secara notional value mengalami kenaikan di bursa berjangka. Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2022 meningkat sebesar 116,7%. Hal ini dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp24.569,3 triliun (YoY). Kemudian volume transaksi sebesar 14,4 juta lot. Jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246. Namun demikian, sepanjang tahun 2022, Bappebti juga mencatat pengaduan masyarakat yang tidak sedikit. Sebagian besar pengaduan tersebut disebabkan adanya investasi ilegal seperti robot trading dan masih terdapat pelaku usaha yang tidak taat terhadap peraturan. (Agung Santoso)