Rombongan Kader PSI Solo Audiensi Dengan Kejaksaan, Sampaikan Dugaan Penyelewengan Internal

SOLO, solopopuler.com – Rombongan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo melaporkan pengurusnya di Kejaksaan Negeri Kota Solo. Hal ini atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Tahun 2019-2022. Dengan begitu oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo, DB Susanto mengatakan akan menelaah dan mempelajarinya yang disampaikan kader ini.

” Dan kita punya mekanisme untuk permasalahan, ” terangnya, Rabu (29/05/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo DB Susanto. (Foto : Agung Santoso)

Untuk hal kedatangan rombongan kader ini dalam rangka audiensi menyampaikan informasi dugaan tersebut. Termasuk halnya, penelitian dan tindak lanjut atas informasi tersebut. Disaat itu juga meminta mensikapi karena masa bakti pengurus akan berakhir.

“Mereka menyerahkan bukti awal berupa data tapi bukan data dokumen, data informasi. Jadi bukan bukti dokumen dan semacamnya, ” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, rombongan usai diterima kejaksaan menyampaikan hal dugaaan tersebut. Kuasa hukum yang hadir bernama Argo Tri Yunanto menyampaikan terkait audensi tersebut. Sebagai kuasa hukum dari wakil Ketua DPD PSI Kota Solo, Iwan kalau uang hibah atas penyelewengan tersebut sebesar Rp 86 juta lebih.

” Uang itu dari kesbangpol, ” sebutnya kepada awak media usai audiensi.

BACA JUGA :📱PSI Solo Membuka Pendaftaran Cawalkot Solo, Usahawan Alat Gunung Mengawali Pendaftaran

Dan digunakan untuk kegiatan pendidikan politik saat itu. Namun kegiatan tersebut, kata kuasa hukum, ada dugaan fiktif dengan dasar masih masa covid. Justru digelar maka dipastikan akan dibubarkan petugas Pemerintah Kota Solo. Lantas kegiatan itu dibuat proposal dan laporan pertanggung jawaban.

” Tiga orang yang laporan. Sudah melayangkan bukti bukti, bahkan saksi juga. Kita sampaikan ke kejaksaan, ” terangnya.

Dikonfirmasi tentang laporan itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PSI PSI Kota Solo Muhammad Bilal kalau yang melaporkan kader tidak aktif. Wajar bagi dia, bila kader tidak akrif itu tidak tahu kegiatan tersebut. Karena kegiatan itu tidak harus ada pertemuan.

” Dikumpulkan dengan kegiatan santai tapi tetap untuk esensi bisa diterima, ” ujarnya

Semua kegiatan ada laporannya dan dokumen hingga tanda tangan peserta. Bahkan semua laporan pertanggung jawaban dikirim ke Badan Pemeriksaan Keuangan. Termasuk partainya mendapat predikat salah satu partai politik Wajar Tanpa Pengecualian. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *