SOLO, solopopuler.com – Rombongan suporter yang nongkrong di pinggir jalan Pasar Depok, Solo dibubarkan, Sabtu (17/08/2024) sore. Namun satu diantara dari mereka diamankan karena kedapatan membawa obat diduga psikotropika. Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Polisi, Iwan Saktiadi.
” Mendapatkan informasi bahwa di pinggir jalan pasar burung Depok ada sekumpulan suporter PSIS Semarang, ” jelasnya.
Mereka ini hendak menyaksikan pertandingan Derby Jateng. Padahal secara regulasi tidak diperbolehkan dihadiri oleh suporter tim tamu. Inilah yang menjadi dasar membubarkan.
” Namun saat kita lakukan pemeriksaan salah satu oknum suporter kedapatan menyimpan psikotropika, ” ujarnya.
BACA JUGA: 📱Belasan Suporter Diamankan Usai Menenggak Miras Di Komplek Stadion Manahan Solo
Ia menyebut berupa 1 butir pil atarax (alprazolam) dan obat keras berupa 1 butir pil trihekxyphenidyl. Diketahui dia berinisial AAS (19) warga Batang, Jawa Tengah. Menurut pengakuan pelaku bahwa psikotropika tersebut dibelinya pada hari Jumat (16/08/2024) dari saudara A, tak jelas alamatnya.
” Kenal saat bertemu ditempat hiburan di Siwalan Sragen dengan harga perbutir Rp 30 ribu, ” ungkapnya.
Selama setahun, bersangkutan telah beberapa kali mengkonsumsi atarax. Tujuannya supaya merasa tenang dan tidak gelisah.Setelah dilakukan pendataan dilakukan rehabilitasi dengan menyerahkan kepada Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa. (Agung Santoso)