SOLO, solopopuler.com – Deretan bangunan berdiri diatas bantaran banyak dijumpai sepanjang Sungai Jenes. Seperti halnya wilayah Kelurahan Laweyan, Solo sekitar 20 rumah. Bilangan itu dikatakan Kepala Kelurahan Laweyan Solo, Agus Wahyu saat ditemui di kantornya.
” Secara data, kita belum mendata. Namun bila melihat sekitarnya, ada sekitar 20 an, ” ujarnya, Rabu (05/04/2023).
Untuk mendatanya maka bisa dipisah antara keluarga dan rumah. Sepanjang bantaran itu, salah satunya rumah diakuinya milik mantan pejabat institusi keuangan. Hanya saja statusnya ia belum mengetahui jelas tapi diyakini telah bersertifikat. ” Status itu dari jual beli atau hibah juga belum tahu,” jelasnya.
Termasuk pikukuh atau tidaknya, ia kembali mengatakan belum tahu. Selama ini rumah dibibir sungai ini, dia tahu ditempati oleh pengurus rumah. Dari jumlah bilangan tersebut, Agus mengatakan sebagai besar tanah pikukuh dari warisan leluhur.
” Beberapa waktu lalu ada yang mengajukan pikukuh menjadi bersertifikat, ” jelasnya.
Arti pikukuh ini, surat keterangan yang memiliki kekuatan hukum dengan aksara jawa. Keberadaan bangunan dan potensi kerawanan, ia belum ada rencana atau menawarkan relokasi. Termasuk juga belum ada koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS) atas hal itu.
” Sepanjang ini belum terjadi banjir yang menimpa wilayah itu, ” ujarnya.
BACA JUGA : 📱Bangunan Wilayah Sempadan Sungai Didapati Ada Milik Mantan Pejabat, BBWS BS : Aturan Boleh Tapi Sesuai Kaidah
Dan ini diketahuinya selama bertugas di wilayah Kelurahan Laweyan dan belum ada warga mengungsi. Walaupun kelurahan yang ada sekitarnya terdampak luapan sungai. Sedangkan koordinasi yang terjalin dengan BBWS BS yakni pembersihan sampah di sungai.
” Masalah melanggar, sampai sekarang, tidak ada hal dari BBWS untuk mengkait itu dan, kordinasi tentang masalah hal tersebut, ” jelasnya. (Agung Santoso)