SOLO, solopopuler.con – Seorang laki – laki inisial EP ( 48) warga Kepatihan Kulon diamankan kepolisian, Sabtu (09/12/2023). Lantaran sering mengancam anak dan istrinya dengan barang tajam. Hal ini dikatakan Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
” Pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di jalan Saharjo, ” tandasnya.
Sedangkan kepolisian mendapat laporan atas tindakan bapak ini. Selanjutnya, oleh Tim Sparta dilakukan pengecekan di rumah keluarga ini. Menurut pengakuan korban istrinya kalau tindakan ketika mabuk berat.
” Disaat pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras,” ungkap kasat.
Bahkan diduga juga mengkonsumsi obat terlarang. Dari keterangan atas tindakan itu akhirnya bapak ini dicari. Berikut penggeledahan setelah ditemukan bapak ini.
” Ketika diamankan pelaku ini sedang asyik ngobrol bersama temannya,” ujarnya.
BACA JUGA : 📱Pria Bersajam Di Kantor Bupati Diamankan, Warga Sebut Punya Riwayat Dispresi
Disaat dilakukan penggeledahan di temukan 1 botol miras merk anggur merah. Termasuk juga lempengan besi yang di gunakan pelaku untuk mengancam korban. Didalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam.
” Diantaranya 1 buah Celurit, 3 buah Sangkur, 1 buah Pedang, 1 buah Kampak, 1 buah Golok, 1 buah Gear rantai,” jelas Kasat Samapta. (Agung Santoso)