SOLO, solopopuler.com – Seorang suami berinisial AS (47) ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Kamis (22/08/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Solo, Komisaris Polisi Ismanto.
” Pelaku ini diduga menganiaya hingga istrinya mendapat perawatan di rumah sakit ” terangnya.
Bahkan kondisi istrinya, Vergetta Hayuningsih (43) memburuk dan berujung meninggal dunia di rumah sakit. Dugaan penganiayaan terhadap anggota salah satu partai, Sabtu (17/08/2024) sampai dengan hari Minggu (18/08/2024). Dan itu sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Sumber Banjarsari, Kota Solo.
” Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban, ” ujarnya.
Disitulah korban terjatuh dan membentur meja atau kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar. Berikut lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit. Esok harinya, meninggal dunia di Rumah Sakit.
” Tidak terima, adik kandung korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Solo, ” terangnya.
BACA JUGA: 📱Seorang Bapak Diamankan Tim Sparta Karena Usai Mabuk Ancam Anak Istri Pakai Sajam
Petugas mendapatkan laporan melakukan penindakan penyelidik. Berikut menangkap suami korban dari rumahnya serta mengakui tindakan tersebut. Selanjutnya hasil musyawarah warga akan direncanakan membongkar makam atau ekshumasi.
” Terhadap jenazah korban di TPU Sumber,” pungkas kasat.(Agung Santoso)