” Telah terbukti secara sah dan meyakinkan atas tindak pidana tersebut. Maka menyatakan terdakwa dari divonis 14 tahun dan denda Rp 100 juta, ” -Ketua Majelis Hakim , Agus Darwanta.
Tag: Asusila Guru Taekwondo
Sidang Perdana Asusila Pelatih Taekwondo Sidang Perdana Ditunda, Pengacara Tidak Hadir
” Baru pembacaan dakwaan dan ditunda menunggu sikap penasihat hukum terdakwa, ” – Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto.