SOLO, solopopuler.com – Pinjam motor tidak diperbolehkan justru diamuk menantu. Tapi berhasil diamankan petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. (Bhabinkamtibmas).
” Karena tidak dipinjamin sepeda motor, ” jelas petugas Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari, Aiptu Bagus Haryono.
Petugas ini memperoleh pengakuan kalau pelaku berinisial AW (31) gangguan jiwa. Keterangan atas kondisi pelaku diterima dari bapak mertuanya bernama Mulyadi. Dengan begitu menjadi alasan tidak boleh karena kuatir mengalami yang tidak diinginkan. Apalagi, obat-obat atas dideritanya habis.
” Saya datang ke lokasi karena adanya laporan warga, ” ujarnya usai kejadian itu, Senin (20/03/2023) di Kampung Sambirejo, Banjarsari.
Tidak ingin meresahkan warga sekitar maka pelaku dievakuasi dengan diboncengkan naik motor. Lantas diantarkan pulang kerumahnya di Tempel Banyuanyar, Banjarsari Kota Solo. Ditempat terpisah, apresiasi terhadap petugas ini disampakan Kepala Polsek Banjarsari, Komisaris Polisi Parjono.
” Membantu masyarakat yang mengalami permasalahan, diharapkan untuk kedepannya tetap dipertahankan kinerjanya, ” ujarnya. (Agung Santoso)