Terima Laporan Penarikan Paksa, Delapan DC Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

SOLO, solopopuler.com – Delapan orang menjadi Debt Collector (DC) diamankan Tim Sparta Samapta Polresta Solo. Mereka ini sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan dan Jalan Piere Tendean, Nusukan Banjarsari Kamis (15/06/2023). Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Arfian.

” Kita mengamankan saat patroli mendapat aduan masyarakat, ” terangnya saat dikonfirmasi.

Pendataan Debt Collector oleh Tim Sparta Polresta Solo. (Istimewa)

Aduannya diterima Tim Sparta ketika rutin patroli kalau ada pengambilan paksa motor. Pelaporan ini disebutkan tindakan paksa dilakukan seorang DC. Selanjutnya melakukan pelacakan dengan mengamankan kelompok DC ditempat itu. 

” Berhasil mengamankan delapan orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka,” jelasnya.

Mereka yang diamankan yakni tujuh orang warga Nusukan Surakarta. Disebutkan yakni inisial T (42), TH (34), S( 36), ATP (28), DAY (38), P (42), dan H (41). Untuk 1 orang lagi warga Colomadu Karanganyar inisial ARS ( 31).

BACA JUGA : 📱Tim Barongsai Polresta Surakarta Pertahankan Juara satu, Rebut Perak Kejurprov FOBI

” Mereka dan barang bukti, dibawa ke Mako Polresta Solo.Untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil sepeda motor masyarakat secara paksa,” terangnya. (Agung Santoso)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *