Tersangka Dugaan Pemerasan, Eks Penyidik KPK Menilai Ketua KPK Firli Lebih Baik Mundur

SOLO, solopopuler.com – Mundur itu langkah dinilai lebih baik yang harus dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ini yang disampaikan eks penyidik KPK, Yudi Purnomo kepada awak media, Kamis (23/11/2023). Dengan begitu Firli akan nonaktif dari posisinya setelah resmi tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

” Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” tandasnya.

Sumber ilustrasi: Internet

Diharapkan, penetapan tersangka ini memberikan harapan cerah. Bagi upaya pemberantasan korupsi ke depan. Berikut juga langkah positif menuju masa depan yang lebih baik. Pastinya upaya pemberantas tindak pidana korupsi.

” Penetapan tersangka telah dibuktikan kepolisian, ” tambahnya.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara. Dalam hal ini menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Termasuk halnya keterangan saksi dan bukti elektronik. Sedangkan ini penetapan tersangka telah disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

” Semua ini berdasarkan fakta-fakta sekaligus dilaksanakannya gelar perkara, ” terang Mantan Kapolresta Solo.

BACA JUGA : 📱Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Rangkaian kasus ini dimulai dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Berikutnya, dilakukan serangkaian tahap penyelidikan. Hingga proses penetapan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Setelah itu barulah penetapan tersangka terhadap bersangkutan.

” Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” tegas Ade, Rabu (22/11/2023) lalu. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *