SEMARANG, solopopuler.com – Penemuan mayat wanita diduga pembunuhan dibungkus plastik di Jatisobo, Polokarto, Minggu (14/04/2024) terungkap tiga pelakunya. Mereka ini masih berstatus mahasiswa yang melakukan eksekusi, Senin (08/04/2024). Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jendral Polisi Ahmad Luthfi.
” Para pelakunya ini masih pelajar. Ketiganya berteman dan pelaku juga mengenal korban,” tuturnya.
Pertama yang ditangkap yakni
Rovi Muhamat Saputro (21) ditangkap di Sukoharjo sehari setelah penemuan. Dari mulut pelaku ini muncul dua temannya yakni Dwi Prasetyo (23) sebagai pelaku utama pembunuhan wanita asal Dlangin Lor, Jumapolo, Karanganyar. Berikut, pelaku lainnya Muhammad Saputro (21), dimana ketiganya asal Sukoharjo.
” Setelah RMS, dan terungkap pelaku lainnya yang kita tangkap di Sukabumi, Jawa Barat, ” ujarnya.
Modusnya para pelaku menjerat leher korban dengan sabuk silat, dimana Dwi sebagai pelakunya. Kedua temannya ikut memukul korban karena melawan dan menginjak dadanya serta menimpa dengan batu besar. Setelah dipastikan meninggal baru dibuang tanggal 14 sebelum sehari ditemukan.
” Kejadian tersebut tidak jauh dari pembuangan mayat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/04/2024).
Motif pelaku karena desakan kebutuhan hidup karena punya hutang sehingga akhirnya merencakan pembunuhan. Para pelaku dijerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kapolda.
BACA JUGA : 📱Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik Terungkap, Seorang Pelaku Hanya Terima Rp 100 K
Keterangan dari pelaku Dwi Prasetyo mengakui mengincar harta korban. Waktu itu menjelang lebaran yang baru saja memperoleh THR sekitar Rp 5 juta. Aksi mereka dilakukan pada 8 April 2024 lalu.
“Saya awalnya diminta tolong (korban) anterin minta makan. Saya ajak Rovi, terus Rovi ajak Gilang,” ujar pelaku utama ini.
Karena memiliki masalah keuangan dan hutang banyak, ia nekat menghabisi korban yang selama dikenalnya. (Agung Santoso)