UNS Tuan Rumah Pertemuan MDGB PTNBH, Bahas Peran Guru Besar Menuju Indonesia Emas 2045

SOLO, solopopuler.com – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menjadi sorotan setelah dipercaya menjadi tuan rumah Pertemuan Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Acara ini resmi dibuka oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., pada Kamis malam (7/11/2024) di Ballroom Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS.

Mengangkat tema “Peran Guru Besar dalam Penyiapan Generasi Unggul Menyongsong Indonesia Emas 2045”, acara ini dihadiri delegasi dari 17 Dewan Profesor PTNBH seluruh Indonesia. Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Drs. Suranto, M.Sc., Ph.D., menyampaikan harapannya agar forum ini dapat membahas isu strategis, termasuk implementasi Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 yang mengatur pengangkatan guru besar oleh perguruan tinggi.

Pertemuan Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Bada. Hukum di Ballroom Gedung Ki Hajar Dewantara UNS, Kamis (07/11/2024) kamjs malam. (Dokumen UNS)

“Momen ini adalah kesempatan untuk membahas kesiapan kita dalam melahirkan guru besar baru, baik dari segi moral, etika, maupun tanggung jawab akademik,” ujar Prof. Suranto.

BACA JUGA : Antisipasi Bapanas Program Sampah Makanan, MBG Berpotensi menyumbang

Selain membahas kebijakan, pertemuan ini juga menjadi ajang refleksi terhadap peran strategis guru besar dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Rektor UNS, Prof. Hartono, menekankan pentingnya membentuk generasi unggul yang tidak hanya berprestasi secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan kepemimpinan yang kuat.

Kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu (9/11/2024) ini tidak hanya diisi dengan rapat dan sidang pleno, tetapi juga pertunjukan seni seperti Wayang Orang: Gatutkaca Winisudha di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS. Pada hari terakhir, para peserta akan diajak mengunjungi Museum Manusia Purba Sangiran di Sragen, Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *