Walikota Solo Gibran Cuti Empat Hari Pasca Debat Cawapres

SOLO, solopopuler.com – Cuti kembali diambil oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka pekan ini.  Kali ini lebih panjang selama 4 hari pasca debat ke 4 cawapres pada Pilpres 2024. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho

” Mas wali (Gibran) memang cuti selama empat hari, ” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/01/2024).

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dokumen)

Cuti cawapres nomer urut 02 ini mulai hari ini Senin) sampai Kamis. Atau mulai tanggal 22 hingga 25 Januari 2024. Adapun pengajuan cuti, lanjutnya, sudah dilakukan sejak pekan lalu. Kemudian oleh Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana diterima dan mendapat persetujuannya.

” Barulah, diterima Pemkot Solo pada Rabu (17/1/2024) lalu, ” jelasnya.

BACA JUGA : 📱Gibran Cuti Tiga Hari Berkampanye Di Maluku Dan Bali

Terkait panjangnya waktu cuti, Herwin mengatakan sudah sesuai dengan aturan pengajuan cuti kampanye. Hal ini bagi pejabat negara, dimana Walikota Solo ini mencalonkan diri sebagai cawapres

“Cuti sudah sesuai aturan, karena mas wali merupakan kepala daerah, ” terangnya.

Diketahui sebelumnya dua pekan berturut-turut mengajukan cuti. Dalam hal ini sebagai Wali Kota Solo untuk kampanye. Masing-masing cuti ini pada tanggal 8-10 Januari. Kemudian pada tanggal 15-17 Januari. Terakhir tanggal 22-25 Januari. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga pernah ajukan izin memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada 3 Januari 2024 lalu. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *