SOLO, solopopuler.com – Bantahan disampaikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Setidaknya ia sampaikan ini menepis isu permohonan untuk Pilpres 2024.
” Neng endi wong neng kene terus nuh. Aku neng kene terus lho (Di mana, saya kan di sini terus lho),” ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Bahkan ia mempersilahkan menanyakan kepada kepolisian di Polda Jawa Tengah. Termasuk juga kepada Pengadilan Negeri. Yang disampaikan bila awak media tidak mempercayainya dan meminta tidak membuat berita meresahkan.
” (Jadi tidak membuat SKCK?) Jangan membuat berita yang membuat resah ya,” jawabnya.
Meskipun belum punya lagi SKCK tapi kembali ditegaskannya tidak membuat untuk itu. Lantas ia mengaku sudah mendengar kabar Erick yang membuat SKCK sejak rabu siang tadi. Adapun untuk pencalonan cawapres, menurut Gibran menjadi kewenangan para ketua partai.
” Itu menjadi kewenangan ketua partai, ” tugasnya.
Selama ini ia tidak menawarkan diri sehingga memilih santai dan mengalir menjalani tugasnya. Secara terpisah, bantahan juga disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi.
“”Nggak ada (Gibran membuat SKCK). Saya nggak tanda tangan. Yang tanda tangan kan saya,” ungkap Iwan.
BACA JUGA :📱Gibran Bantah Pindah Partai Golkar Untuk Calonkan Wapres
Hal sama disampaikan juga Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Dan pihaknya dari intel pelayanan SKCK tidak ada nama Gibran Rakabuming Raka. (Agung Santoso)