Walikota Solo Teguh Door To Door Bagi Sertifikat Di Kampung Blangkon

SOLO, solopopuler.com – Sertifikat untuk masyarakat telah dibagikan Pemerintah Kota Solo hampir seribu lembar sejak awal 2024. Sedangkan ini diberikan melalui Program Daerah Agraria seperti halnya di di dua wilayah Kecamatan Serengan, Kamis (05/09/2024). Hal ini dikatakan Walikota Solo Teguh Prakosa.

” Sejak awal tahun ini, hampir ada seribu sertifikat, ” terangnya usai pemberian sertifikat.

Walikota Solo Teguh Prakosa memberikan sertifikat di Kampung Blangkon, Kamis (05/09/2024) siang. (FOTO : Agung Santoso)

Dengan seribu sertifikat yang dibagikan, lanjut dia, semestinya tidak lagi miskin. Kemudian sudah ada 33 sertifikat , ia mengatakan telah bagikan di Kampung Blangkon. Bahkan ada lainnya di Kampung Tipes.

” Masih ada beberapa yang diproses di BPN untuk warga mengajukan proda , ” terangnya kepada awak media.

Bisa jadi, warga yang mengajukan sertifikat ini masih status tanahnya pikukuh. Pada kesempatan itu ia memberikan sertifikat door to door di hunian baru dari penataan rumah bekas makam. Tugas Pemkot Solo memfasilitasi warga supaya mendapatkan sertifikat tanah.

” Solo banyak pikukuhnya banyak dan warga yang menempati tanah negara, beberapa masih ada termasuk di makam dan sebagainya,” jelas Teguh.

Sudah ada pembangunan dilakulan pihaknya sebanyak 569 untuk rumah. Termasuk, memberikan sertifikat hak atas tanah untuk warga Kelurahan Mojo. Namun disitu, perjanjiannya berupa warga tidak boleh memindahtangankan aset kepada orang lain selama 15 tahun.

BACA JUGA : 📱Rumah Pikukuh Berdiri Di Bantaran Sungai Jenes Laweyan, Ada Rumah Disebut Milik Mantan Pejabat Keuangan

Salah satu warga yang mendapat sertifikat, Rusmanto (58) petugas linmas Serengan mengatakan sangat senang. dulunya nempel tembok makam lalu mendapatkan bantuan rumah dan bersertifikat.

” Saya lahir di kampung ini, saya menempati bangunan baru ini sejak Februari,” jelasnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *