Warung Daging Anjing Di Solo Dan Kabupaten Sekitar, DMFI Sebut Ada Berjualan Online

SOLO, solopopuler.com – Perdagangan dan peredaran daging anjing disebut sebut nama Kota Solo target sasaran bisnis. Bahkan oleh pihak Dog Meet Free Indonesia (DMFI) mengklaim ada 50 warung olahan daging hewan tersebut. Seperti halnya dikatakan Koordinator DMFI, Mustika.

” Angka ini sudah jauh menurun, ” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Para tersangka diduga berjualan anjing untuk warung sate jamu di Kota Solo diamanan Polrestabes Semarang. (Humas Polda Jateng)

Dari catatan pihaknya dari tahun 2017 – 2018 ditemukan sekitar 80 warung. Ia menyebut kawasan Kecamatan Banjarsari, Solo paling banyak menjual. Hanya saja, warung yang dikenal ” Sate Jamu ” atau ” Guguk” berjualan dipinggir jalan.

” Kami bisa tau persis, sekitar 50 di Surakarta, bahkan itu bisa naik lagi,” tandasnya.

Belakangan pola jualannya justru lihai dengan sistem online atau COD. Sehingga pihaknya tidak bisa melacak. Selanjutnya warung semacam ini juga didapati pada wilayah lain.

” Diantaranya Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, dan Klaten, ” sebutnya.

BACA JUGA :📱Perda Peredaran Daging Anjing Terkendala UU, Ketua DPRD Solo Sebut Ada Perda Inisiatif

Penurunan yang signifikan tersebut berasal dari upaya DMFI. Berikut kerjasama Pemerintah Kota Solo pada Tahun 2022 lalu. Bahkan beraudiensi dengan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bulan September 2022. Ketika itu sedang viral darah anjing di Sungai Bengawan solo.

” Cuma, kan mas wali membutuhkan suatu kemana nantinya supaya tidak hanya menjadi Surat Edaran atau pelarangan aja, ” ujarnya.

Namun demikian benar-benar bermanfaat kepada pedagang sehingga bisnis beralih ke bisnis yang lain. Ini seperti puluhan pedagang yang beralih bisnis di Kabupaten Karanganyar. Pastinya mengakukan bantuan kepada bupati meskipun masih ada berjualan kembali daging anjing. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *