Pelantikan Wali Kota Solo Ditunda, Dijadwalkan 20 Februari

SOLO, solopopuler.com – Pelantikan Wali Kota Solo yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda. Pemerintah Kota Surakarta menyesuaikan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengundur jadwal pelantikan kepala daerah agar dapat dilakukan secara serentak.

Walikota Solo terpilih, Respati Ardi dan Wakil Walikota Solo terpilih, Astrid Widyani (FOTO : Agung Santoso)

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Kota Surakarta, Sulistiarini, mengatakan bahwa penundaan ini mengikuti kebijakan pusat. “Kami menyesuaikan karena pelantikan akan dilakukan oleh Presiden. Pak Mendagri ingin memperluas pejabat yang dilantik agar bisa bersamaan semuanya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi, pelantikan kepala daerah di Jawa Tengah dijadwalkan ulang pada 18-20 Februari 2025. Rangkaian acara diawali dengan medical check-up pada 18 Februari, dilanjutkan gladi pelantikan pada 19 Februari, dan pelantikan resmi oleh Presiden pada 20 Februari.

Selain itu, pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Solo juga akan menyesuaikan jadwal baru. Berdasarkan instruksi Kemendagri, pelantikan TP PKK tingkat kota/kabupaten akan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah sehari setelah kepala daerah dilantik.

BACA JUGA : Pelantikan Wali Kota Solo Terpilih Dijadwalkan Di Jakarta, Pemkot Siapkan Sehari Prosesi Sertijab Hingga Antar Pulang Walikota Sebelumnya

Perlu diketahui, penundaan ini menyusul keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang membatalkan pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari. Tito menjelaskan bahwa pembatalan ini dilakukan untuk menunggu putusan dismissal terhadap 310 sengketa hasil Pilkada 2024.

“Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, sebanyak 296 daerah, yang awalnya dijadwalkan 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” ujar Tito dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

Dengan perubahan ini, Pemerintah Kota Solo akan menyesuaikan agenda terkait, termasuk serah terima jabatan (sertijab) dan acara pisah sambut yang direncanakan pada 21 Februari 2025. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *