Pemkot Solo dan Polresta Gencarkan Penindakan Pekat, Kominfo Lakukan ‘Shutdown’ Prostitusi dan Judi Online

SOLO, solopopuler.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya penyakit masyarakat (pekat), terutama yang beroperasi di ranah digital. Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Mapolresta Solo, Selasa (3/6/2025), Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penutupan (shutdown) terhadap konten dan akun-akun yang terindikasi terkait prostitusi online, judi online, dan penipuan (scammer).

“Kami menerima banyak aduan masyarakat, salah satunya melalui kanal ULAS dan platform ‘Aduan Mas Wali’. Dari situ kami lihat perkembangannya makin luas dan sangat mengkhawatirkan. Sebagai bentuk penyakit masyarakat, Kominfo menyurati para pemilik akun media sosial untuk turut melakukan penutupan terhadap konten-konten yang berpotensi memicu pekat,” ujar Respati Ardi.

Langkah ini, lanjut Respati, merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum serta norma sosial.

Di sisi lain, Polresta Surakarta juga terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat di lapangan. Pada Kamis malam (15/5/2025), Tim Sparta Satuan Samapta mengamankan tiga pria yang kedapatan tengah berpesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Surya, Jebres, Solo.

BACA JUGA : Pemkot Solo Optimalkan Tim Saber Pungli untuk Antisipasi Pungli oleh Oknum

Ketiga pemuda berinisial GPW (40) warga Gilingan, KM (47) warga Pasar Kliwon, dan BS (41) warga Jebres diamankan setelah Tim Sparta menerima laporan dari warga melalui Call Center.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, laporan warga menyebutkan adanya pesta miras disertai musik keras yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *