“Kalau investasi, ya ada untung ada rugi. Ketika untung diambil, saat rugi tidak mau tanggung jawab. Ini lebih ke perdata karena ada wanprestasi,” Kuasa Hukum Terdakwa, Wisnu Anggoro Adi Suryo
Tag: Investasi Bodong Putri Aqueena
Sidang Perdana Kasus Penipuan Investasi Bodong Putri Santi Astuti Digelar di PN Karanganyar, Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi
“Mengenai permohonan itu, saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Keputusan merupakan kewenangan majelis hakim,” – Humas PN Karanganyar, Sanjaya Sembiring