Wali Kota Solo Rotasi Pejabat, Tujuh Kursi Kepala OPD Masih Kosong

SOLO, solopopuler.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solo, Rabu (13/8/2025) di Balai Tawangarum, Balaikota Solo. Rotasi ini melibatkan 14 pejabat eselon II, meski sebagian besar pejabat masih tetap menjabat di posisi lama.

“Tetap banyak yang bertahan. Ini penyegaran supaya ada inovasi,” ujar Respati.

Wali kota menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang realisasi pajaknya masih di bawah 50 persen. Menurutnya, perlu terobosan dan pendekatan humanis kepada wajib pajak. “Turun banyak, perlu diskusi dengan masyarakat. Intinya penyegaran,” tegasnya.

Adapun jabatan Kepala Bapenda kini diisi Widyastuti Pratiwiningsih, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Solo. Selanjutnya,
rotasi ini juga mengisi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang kosong setahun terakhir. “Anggaran besar, program seperti penanganan stunting butuh kepala dinas yang fokus,” jelasnya.

Namun, dari data yang diterima, masih ada tujuh kursi kepala OPD kosong, yakni: Kepala Dinas Tenaga Kerja Solo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo. Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Solo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo dan Kepala Dinas Sosial Kota Solo. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo

BACA JUGA :Ratusan ASN Pemkot Solo Akan Dirotasi Eselon II Hingga Eselon IV

Respati menegaskan, pengisian kursi kosong itu akan dilakukan secepatnya. “Cari yang bernyali, berani. Ini nanti jadi promosi, silakan berlomba-lomba,” katanya. Ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak menganggap dinas sebagai milik pribadi. “Kerja kolektif, gotong royong, jangan ego sektoral. Kita satu program, disengkuyung bareng,” pesannya.

Rotasi ini, kata Respati, merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan. “Refreshing, bukan soal baik atau tidak. Kebijakan pusat berubah, daerah harus menyesuaikan. Jangan sampai RPJMD cuma copy-paste,” tandasnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *