Walikota Solo Ancam Bubarkan Dua BUMD, Sekda: Itu Bentuk Motivasi

SOLO, solopopuler.com – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Solo mendapat sorotan tajam usai Wali Kota Solo Respati Ardi, melontarkan ancaman pembubaran. Dua BUMD yang dimaksud adalah PD Pedaringan dan Bank Solo. Namun, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk motivasi bagi BUMD agar lebih optimal dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Budi menyampaikan hal itu saat ditemui di sela kegiatan, Kamis (24/7/2025). Ia tidak menampik bahwa pernyataan wali kota terkait pembubaran BUMD merupakan respon terhadap kinerja yang dianggap belum maksimal.

“Oh itu kan istilahnya hanya semacam pemicu yang disampaikan Mas Wali pada BUMD kita,” ujarnya.

Menurutnya, teguran itu merupakan bentuk dorongan atau “vitamin” agar kinerja PD Pedaringan dan Bank Solo semakin meningkat. Berdasarkan laporan tahunan, kedua BUMD tersebut sebenarnya tetap mencatatkan laba dan memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Surakarta.

BACA JUGA : Tujuh Penghargaan di TOP BUMD Awards 2025 Diraih Kota Solo

“Kalau dilihat dari target, alhamdulillah sudah tercapai. Kinerja dua BUMD itu juga tetap laba dan berkontribusi pada PAD. Cuma beliau (wali kota) ingin meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah. Makanya beliau men-trigger BUMD itu. Selama ini manajemennya juga sehat,” jelas Budi.

Sebelumnya, Wali Kota Respati Ardi secara tegas menyatakan bakal mengevaluasi keberadaan dua BUMD tersebut jika tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di akhir tahun.

“Iya, nanti kita lihat RUPS di akhir tahun. BUMD yang tidak setor keuntungan ke negara, mau saya revisi, bahkan saya bubarkan. Bank Solo tidak begitu, tetapi Pedaringan itu kalau sampai tidak untung lagi, sudah sulit itu. Saya soroti terus, tiap bulan saya minta update,” tegas Respati.

Langkah tegas wali kota ini dinilai sebagai upaya serius untuk menggenjot kinerja BUMD agar lebih produktif dan profesional dalam menopang pendapatan daerah. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *