SOLO, solopopuler.com – Pergaulan memang harus dijaga kalau tidak seperti para pemuda ini. Enam anak baru gede ( ABG) yang kedapatan bawa obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. Barang ini setelah kedapatan Tim Sparta Polresta Solo, Minggu (26/01/2025) di Ringroad, Mojosong, Jebres pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Solo Kombes Polisi Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan hal itu. Barang terlarang tersebut dikemas dengan plastik.
” Kelompok anak muda yang membawa bungkus Obat-obatan terlarang,” ucap Kompol Arfian.

Mereka diamankan petugas setelah adanya informasi dari call center. Kalau para pemuda sedangkan berurusan dengan warga di wilayah tersebut. Dan disitu polisi sesampainya di lokasi justru kelompok anak muda tersebut sudah diamankan warga.
” Selanjutnya, kelompok anak muda tersebut dibawa Mako Polresta Solo beserta barang buktinya, ” tandasnya.
Identitas kelompok ABG yang diamankan adalah seorang asal Gawok Sukoharjo inisial J (15). Lantas lima pemuda lainnya, warga Purwosari berinsial ARR (16 ), MRP (15) , MAS (15), AYP (16) serta RAA (17).
BACA JUGA : Tim Sparta Polresta Solo Amankan Tiga Pemuda Geber Motor di Jalan
Kemudian barang bukti yang diamankan oleh tim sparta adalah 3 unit sepeda motor, 2 unit Handphone dan 2 bungkus Obat jenis Trihexyphenidyl serta 7 Plastik Klip. ” Kami serahkan ke Sat Reskrim untuk tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (Agung Santoso)