Kriminalitas di Solo Tahun 2024, Laporan Tindak Pidana Meningkat Tapi Penyelesaian Kasus Menurun

SOLO, solopopuler.com – Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, memaparkan data terkait tindak pidana di Kota Solo sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan, jumlah tindak pidana yang dilaporkan meningkat menjadi 281 kasus dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 248 kasus. Namun, angka kriminalitas justru mengalami penurunan sebanyak 33 kasus pada tahun 2024.

“Penyelesaian kasus tahun 2024 menurun hingga 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya, ” terangnya konferensi pers akhir tahun 2024.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Foto : Agung Santoso)

Hal ini disebabkan oleh berbagai dinamika, seperti pelaksanaan pemilihan legislatif, pemilihan wali kota, hingga sejumlah event sepak bola nasional yang menyita banyak personel. Meskipun tidak terlalu mengganggu, fungsi teknis penanganan perkara mengalami penurunan.

” Kita kembali fokus pada penanganan kasus pada tahun 2025 mendatang, ” ujarnya.

Dari total 19 jenis perkara yang ditangani, terdapat dua kasus menonjol yang telah diselesaikan. Pertama, kasus Kekerasan di Jalan Gatot Subroto yang terekam CCTV di sebuah kios di pusat perbelanjaan. Kejadian tersebut menjadi perhatian publik karena kios tersebut diduga menjual minuman keras. “Dalam waktu 3×24 jam, pelaku berhasil kami tangkap,” ungkapnya.

Berikutnya, yang kedua adalah kasus penganiayaan berujung kematian dilakukan suami terhadap korban istrinya. Hal ini menyebabkan korban meninggal dunia. Iwan memastikan bahwa perkara ini telah diselesaikan secara tuntas oleh kepolisian.

” Semua sudah diselesaikan tahun 2024 ini, ” terangnya.

BACA JUGA : RDPU Komisi III Kasus Dugaan Pemerkosaan, Kapolresta Solo Jelaskan Alasan Penghentian Kasus 2017

Selama pemilu, kepolisian juga bertugas di Gakkumdu bersama Bawaslu. Sepanjang pemilu tidak ada laporan dari Bawaslu ditindaklanjuti dikepolisian karena terselesaikan ditingkat bawaslu. Ia mencontohkan salah satu tim pasangan melaporkan adanya kampanye terselubung di hari tenang.

” Dijawab Bawaslu itu bukan merupakan pelanggaran, ” ujarnya.

Begitu halnya, fenomena media sosial yang dianggap menyudutkan maka pihaknya telah men- determinasi. Lantas, kegiatan sepak bola sepanjang musim liga hingga piala dunia, pihaknya tetap melakukan pengaman sesuai regulasi hingga melibatkan petugas gabungan. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *