SOLO, solopopuler.com – Malam makin larut, jalanan mulai lengang. Tapi di sudut sepi Jalan Sumpah Pemuda, Joglo, Banjarsari, seorang pria perantauan asal Bogor justru nekat berubah jadi pencuri. Hanya karena melihat motor dengan kunci masih menempel, rolling door setengah tertutup, kesempatan pun tak disia-siakan.
Dialah MA (24), pegawai resto ayam goreng cepat saji yang kehabisan akal untuk bertahan hidup. Gajinya tak cukup, adik di kampung butuh biaya sekolah, dan dompet makin tipis. Di tengah tekanan hidup itulah, pada Jumat (30/5/2025) malam, MA berubah gelap mata.
“Awalnya dia pulang kerja jalan kaki. Sampai depan rumah korban, lihat motor Honda Scoopy warna merah hitam terparkir dengan kunci masih nyantol, langsung dituntun keluar dan dibawa kabur,” ungkap Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.
BACA JUGA : Modus Janji Rabi, Pelaku Asal Lampung Gasak Motor Korban, Wis Ping Telu Tumindak Curanmor
Motor curian itu lantas dijual ke Klaten seharga Rp6 juta. Hasilnya? Dipakai untuk hidup sehari-hari dan dikirim ke kampung halaman. Tapi belum sempat menikmati lama hasil kejahatannya, MA keburu ditangkap tim Reskrim Polresta Solo pada Rabu (2/6/2025) malam.
Yang mengejutkan, ternyata itu bukan aksi pertama. Dari mulutnya keluar pengakuan lain—sehari sebelumnya, Kamis (29/5/2025), dia juga menggondol Honda Vario putih dari lokasi lain, masih di kawasan Mojosongo. Modusnya sama, tujuannya sama: dijual ke Klaten.
“Barang bukti yang kami amankan termasuk motor Scoopy, celana panjang hitam yang dipakai saat mencuri, dan rekaman CCTV dari tempat kejadian,” jelas AKP Prastiyo.
Kini MA harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Niat baik bantu adik sekolah, tapi caranya salah. Satu kecerobohan yang membuatnya harus membayar mahal.