SOLO, solopopuler.com – Pemerintah Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, toko oleh-oleh, dan pusat perbelanjaan pada Kamis, (13/03/2025). Sidak ini dilakukan menjelang Lebaran 2025 untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk makanan kadaluarsa, kemasan rusak, dan roti berjamur yang masih dipajang di etalase penjual.
Di Pasar Nusukan, tim sidak menemukan produk pangan yang tidak layak konsumsi, seperti makanan kadaluarsa, kemasan rusak, dan roti berjamur. Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Solo, Anom Yuliansyah, menjelaskan bahwa temuan ini menunjukkan masih adanya kelalaian dalam penanganan produk pangan oleh pedagang.
“Kami menemukan produk pangan yang rusak, kadaluarsa, dan ada yang sudah berjamur. Ini sangat berbahaya bagi konsumen,” ujar Anom. Ia menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan berkualitas buruk, terutama menjelang Lebaran.

Petugas meminta pedagang menarik produk-produk tersebut dari etalase. Beberapa produk bahkan dimusnahkan secara sukarela karena sudah tidak layak dikonsumsi. Anom juga mengingatkan para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas produk yang mereka jual, terutama dalam hal tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan.
Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman DKK Solo, Ana, menyatakan bahwa tim menemukan produk makanan ringan yang dikemas ulang tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa di Pasar Jebres.
“Karena dikemas ulang, tidak ada identifikasi tanggal kedaluwarsanya. Ini bisa menyesatkan konsumen,” ujar Ana. Ia menjelaskan bahwa tim telah memberikan edukasi kepada penjual agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada setiap kemasan.
Selain itu, tim juga menemukan roti dengan nomor PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) yang sudah kadaluarsa. Ana meminta penjual untuk memastikan supplier mencantumkan tanggal PIRT pada kemasan produk. “Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier, mereka memastikan tanggal PIRT dicantumkan,” ujarnya.
Tim sidak juga menemukan tempat penyimpanan makanan yang langsung bersentuhan dengan lantai, padahal standar penyimpanan yang benar mengharuskan adanya palet atau alas untuk mencegah kontaminasi.
“Kami sudah menyampaikan temuan ini ke lurah pasar untuk disosialisasikan kepada para penjual,” kata Ana. Ia menambahkan bahwa hampir semua temuan di lapangan memiliki masalah serupa, seperti tidak adanya alas penyimpanan dan label pangan yang tidak lengkap.
BACA JUGA : Dinkes Solo Temukan Produk Kemasan Rusak Hingga Tanpa Identitas Kadaluwarsa dalam Sidak Jelang Natal
Di salah satu kios, tim menemukan minuman botol dan susu UHT yang sudah kadaluarsa sejak Januari 2025. Petugas meminta penjual untuk menyisihkan produk tersebut dan mengembalikannya ke supplier. Jika tidak dapat diretur, produk tersebut harus dimusnahkan.
“Kami meminta foto dan video saat pemusnahan dilakukan sebagai bukti,” tegas Ana. Ia menjelaskan bahwa dokumentasi ini penting untuk memastikan bahwa produk yang tidak layak konsumsi benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar di pasaran.
Selain melakukan sidak, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan. Mereka diingatkan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, dan cara penyimpanan yang benar.
“Kami berharap dengan adanya sidak ini, para pedagang bisa lebih aware terhadap produk yang mereka jual,” kata Anom. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama menjelang Lebaran. (Agung Santoso)