Pemuda Baluwarti Gelapkan Suku Cadang Motor Teman, Alasan Restorasi Akhirnya Masuk Bui

SOLO,solopopuler.com – Aksi nakal pemuda inisial TKP (21) asal Baluwarti, Pasar Kliwon, Kota Solo berakhir di balik jeruji. Ia nekat menggelapkan suku cadang sepeda motor Yamaha V110C milik temannya sendiri, Tiar (28), warga Kampung Sewu, Jebres. Hal ini diungkapka Wakapolresta Solo, AKBP Sigit saat dikonfirmasi.

” Motor yang awalnya dipinjam untuk direstorasi, ” terangnya.

Bukannya selesai dikerjakan, justru terungkap oleh korban, kalau dibongkar suku cadangnya. Velg, sokbreker, CDI, knalpot hingga karburator dilepas, dijual lewat COD di Facebook, bahkan sebagian dipasang ke motor pribadinya.

“Semua dilakukan demi kebutuhan pribadi. Biar motornya tampak keren, terangnya.

BACA JUGA : Gadai Motor Buat Judol, OB Berusia Dicokok Polisi

Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Pasar Kliwon pada Juli 2025. Tak kuasa bersembunyi, TKP akhirnya menyerahkan diri pada 21 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa rangka dan mesin motor milik korban. Tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Surakarta dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *