SOLO, solopopuler.com – Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan tiket pertandingan sepak bola antara Timnas Indonesia melawan Filipina yang terjadi di Stadion Manahan, Solo, pada Sabtu (21/12/2024) lalu. Tersangka, RBa alias Bayu (32) yang menjadi buron ini diduga menipu korban Mashdar Ilhami (28) dan beberapa temannya dengan total kerugian mencapai Rp 10, 580 Juta
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka awalnya dikenal sering menjual tiket pertandingan sepak bola. Pada pertandingan Timnas Indonesia melawan Laos, ia mampu menyediakan tiket yang dipesan menggunakan modus akun resmi. Namun, saat pertandingan Indonesia vs Filipina, tersangka menerima pesanan 188 tiket senilai Rp 28, 58 Juta tetapi gagal menyerahkannya kepada korban.

” Tersangka sempat mengembalikan Rp 18.000.000 melalui transfer, namun sisa Rp 10.580.000 tidak dikembalikan, ” terangnya.
Ia kemudian menghilang dan tidak dapat dihubungi. Selanjutnya hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa sebagian uang digunakan tersangka untuk membeli tiket dari pihak lain bernama Ade Arif. Nama ini setelah hasil penyidikan tersangka yang ditangkap ini, dengan dugaan melarikan diri setelah menerima uang tersebut.
” Sisanya dipakai untuk kepentingan pribadi, ” terangnya.
BACA JUGA : Hasil Imbang 3-3 Lawan Laos, Shin Tae Yong Akui Banyak Kesalahan Pemain dan Minta Maaf
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ; satu unit ponsel Samsung Galaxy A12 warna putih yang digunakan tersangka untuk menerima pesanan tiket. Tiga lembar rekening koran Bank BRI milik korban yang menunjukkan bukti transfer kepada tersangka. Kemudian untuk tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
” Saat ini, polisi masih memburu tersangka yang diduga melarikan diri setelah kejadian, ” pungkasnya. (Agung Santoso)