SOLO, solopopuler.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah, melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) untuk dua anggota dewan. Pergantian ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Solo pada Kamis (22/5/2025).
Anggota pertama yang digantikan adalah Kevin Fabiano yang berstatus perkara hukum. Posisinya kini diisi oleh Slamet Widodo. Sementara itu, Sugiyarso, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, digantikan oleh Budi Santoso.
Dalam rapat tersebut, hanya Budi Santoso yang dilantik terlebih dahulu. Slamet Widodo belum dapat mengikuti pelantikan karena sedang berduka setelah istrinya meninggal dunia.
“Sebenarnya, kami sudah menjadwalkan pelantikan untuk keduanya karena SK-nya sudah turun. Namun, mengingat kondisi Pak Slamet yang sedang berduka, kami tunda terlebih dahulu,” ujar Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo di Gedung DPRD Solo, Kamis (22/05/2025).
Menurutnya, penundaan ini tidak melanggar aturan karena masa berlaku SK masih 60 hari. Pelantikan Slamet Widodo akan dijadwalkan ulang setelah masa duka selesai. Tentang anggota yang berperkara hukum ini menyatakan bahwa pihaknya telah menerima SK penggantian dari partai.
” Tidak perlu menunggu incrah, sesuai aturannya, ” tandanya.
Kedua anggota baru ini akan ditempatkan di Komisi III, menggantikan posisi anggota sebelumnya. Budi Prasetyo menjelaskan, meski sempat kosong, agenda komisi tetap berjalan. “Nanti kalau sudah lengkap, kinerja komisi akan lebih solid,” jelasnya.
BACA JUGA : DPRD Kota Solo Sepakati Penyelesaian Polemik Alat Kelengkapan
Ia berharap kedua anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD Solo, terutama di komisi masing-masing. “Karena masih awal periode, penyesuaian akan lebih fleksibel,” tambahnya.
Budi Santoso, yang baru pertama kali menjadi legislator, menyatakan kesiapannya menyesuaikan diri dengan tugas di Komisi III yang membidangi infrastruktur. “Saya akan berusaha maksimal, termasuk mengamankan suara PAN di Solo,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPC PAN Banjarsari, Budi Santoso bertekad memperkuat basis partainya di dua dapil. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai ahli teknik elektrik dan sipil, serta meraih 1.600 suara dalam Pemilu Legislatif.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Solo, Taufiqurohman berharap menyesuaikan.(Agung Santoso)