SOLO, solopopuler.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menjadi sorotan. Seorang pelapor berinisial I mengungkapkan peristiwa tersebut melalui laman aduan publik ULAS pada Jumat (13/6/2025).
Dalam aduannya, pelapor menyebut dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Dugaan pelecehan terjadi sebanyak dua kali di lingkungan kantor, tepatnya di dalam lift dan ruang Kepala Dinas. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut mengirim pesan bernada mesum kepada korban.
“ASN Dinkes bagian administrasi umum melakukan pelecehan seksual kepada salah satu staf, sebanyak dua kali di dalam lift dan di ruangan kadinkes. Mencium bibir secara paksa, mengajak ke tempat wisata berdua, dan mengirim chat mesum,” tulis pelapor dalam laporan ULAS.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti aduan tersebut.
“Ya, aduan itu kan masuk ke sistem ULAS, nanti pengadunya kita panggil untuk klarifikasi kronologinya. Jika data terlapor benar ASN Pemkot, akan kami panggil untuk pemeriksaan. Dari hasil itu, jika ada bukti dan saksi, akan kami proses untuk rekomendasi hukuman,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Dwi juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan kasus ini.
“Pemeriksaan hari ini masih tahap koordinasi agar pelapor dan terlapor bisa dihadirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban serta mendorong pelapor untuk menempuh jalur hukum.
“Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melapor langsung. Kalau hanya lewat ULAS, itu aduan. Tapi saya berharap bisa dilaporkan langsung. Kita siapkan pendampingan dan konseling. Jika korban malu, kerahasiaannya akan kami jaga. Saya juga imbau untuk melapor ke aparat berwenang. Kita siap dampingi,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah dalam proses verifikasi dan pemeriksaan internal. Pemkot Solo menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran etik dan hukum, khususnya yang menyangkut kekerasan seksual.