Pemalsuan Tiket Piala Dunia U-17 Di Solo Diungkap, Modus Medsos Dan Barcode Palsu

SOLO, solopopuler.com – Dugaan pemalsuan tiket Piala Dunia U-17 diungkap kepolisian. Korbannya diperkirakan 30 orang dengan modus menawarkan melalui media sosial.Hal ini diungkapkan Wasatgas Panwil Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo.

” Tiket yang dijualnya untuk pertandingan 16 besar di Stadion Manahan, Solo, ” terangnya, Sabtu (25/11/2023).

Barang bukti transaksi, handpone, dan lainnya, Sabtu (25/11/2023) malam.

Selanjutnya ditangkap pelakunya Maulana Septian Rushadi (21). Ketika itu pelaku yang juga seorang pedagang berada dirumahnya Sawahan, Jawa Timur. Tindakan pidana ini setelah laporan korban asal Pasar Kliwon Solo sehingga polisi melacak polisi.

” Ketika itu, korban mendapat barcode dengan pelaku. Namun ketika di stadion, barcode invalid, ” jelasnya.

Mendapati barcode dibelinya tidak sah akhirnya korban melaporkan ke polisi. Dari keterangan pelaku kalau menawarkan tiket dua pertandingan. Disebutkan diantaranya timnas Ekuador lawan Brazil dan Spanyol lawan Jepang.

” Awalnya menawarkan lewat facebook dengan memasang foto-foto seolah-olah panitia untuk meyakinkan korban, ” jelasnya.

BACA JUGA : 📱Piala Dunia U-17 Diserang Cyber Ribuan Kali, Telkom Menggagalkan Dan Memastikan Final Aman

Pada kesempatan itu, Kasubagsatgas Gakkum Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan transaksi menggunakan handpone. Lantas, dilanjut menggunakan WA dan akun dana untuk pembayaran. Harga dijualnya Rp 150 ribu per tiket dengan mengaku panitia bernama Nagoro Aerlangga.

” Setelah transaksi selesai, barcode dikirim dan berjanji memberikan pengembalian di pintu stadion, pelaku blok telepon, ” terangnya.

Tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU RI 19 Tahun 2016. Hal ini menerangkan tengang informasi dan transaksi elektronik. Berikut dijerat pasal 378 KUHPidana. ” Diduga mencari kesempatan, ketika tiket sulit, seperti kasus coldplay, ” ujarnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *