Lokasi Pedagang Ikan Balekambang Bersifat Sementara, Inspektorat Sebut Persetujuan Pembongkaran Bangunan Hanya Lisan

SOLO, solopopuler.com – Selama dua pekan audit Pasar Ikan Balekambang telah dilaksanakan Inspektorat Kota. Penjelasan telah disampaikan tujuh orang dimintai keterangan dengan diawali terkait keberadaan pedagang disitu. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Kota Solo, Lilik Joko Saptyanto, Senin (06/03/2023).

” Existing yang ada, bahan keterangan. Pertama, keberadaan pedagang pasar Ikan Balekambang, ” terangnya.

Disebutkan inisiatif pedagang ikan yang ada di Pasar Nusukan, Solo untuk berjualan di Pasar Ikan Balekambang. Mereka sebelumnya memohon kepada dinas untuk keluar dari pasar. Sehingga dilakukakan rapat bersama sehingga pedagang difasilitasi. Dalam hal ini oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo waktu itu.

Kantor Inspektorat Kota Solo Di Jalan Adi Sucipto, Solo. (FOTO: Agung Santoso)

” Penempatan itu, sifatnya sementara. Kemudian akan dipikirkan nanti. Tapi, sampai saat ini masih seperti itu, ” ucapnya.

Sedangkan ini diterangkan oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo. Termasuk, mantan kepala dinas tersebut dan juga sisi pihak Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (Mitra KSP). Artinya, pemindahan di sana, sudah ada kesepakatan antara pemerintah kota dan pedagang sekaligus pihak Balekambang.

” Dan ini, tertulisnya tidak ada ,” terangnya kepada awak media .

Bahkan salah satu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari yang dimintai keterangan seperti itu. Dan menyebut melibatkan dinas perdagangan. Selanjutnya, pedagang tersebut di pasar bertambah banyak sehingg lokasinya tidak cukup. Disitulah, pembongkaran pagar dan pembangunan yang lain, dimana itu juga dirapatkan.

” Ada permohonan persetujuan, dan jawaban secara tertulis pada kepala dinas waktu itu memang belum ada, secara lisan beliau memberikan persetujuan, ” terangnya.

Ia menyebut ada yang kurang dalam pembongkaran. Seharusnya memang ada perhitungan dari aset yang dibongkar itu. Kemudian dilakukan perhitungan, yang nantinya mengurangi catatan neraca aset dimiliki pihaknya.

BACA JUGA : https://solopopuler.com/audit-pasar-ikan-balekambang-solo-dan-tujuh-orang-diperiksa-inspektorat-mengkaji-proses-hukum/

” Mungkin kalau beliau setuju, nanti coba kita rekomendasi untuk dilakukan perhitungan itu, ” terangnya.

Perlu diketahui sebelumnya, pelaksanaan audit telah selesai dilakulan oleh pihak Inspektorat Kota Solo. Termasuk meminta keterangan tujuh orang terkait permasalahan di Pasar Ikan Balekambang. ( Agung Santoso )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *