Salah Satu Komisioner KPU Kota Solo Diadukan Bapilu PDI P Solo Ke Polresta Solo

SOLO, solopopuler.com – Salah satu komisioner dari KPU Kota Solo inisial BC dilaporkan ke Polresta Solo, Rabu (09/10/2024) atas serangkaian dugaan perkara. Dalam hal ini tentang penyebaran berita bohong, menyerang kehormatan, dan fitnah ke pengurus DPC PDI P. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Muchus Budi Rahayu.

” Kita sudah, bertemu Reskrim Polresta Solo, dan kita sudah melaporkan secara tertulis, ” lanjutnya.

Hasil laporan Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Muchus Budi Rahayu bersama kuasa hukum. (FOTO : Agung Santoso)

Ia pun menegaskan yang disampaikan ke pihak kepolisian atas tindakan tidak terpuji. Bagaimana tidak, ia dan rekannya telah dikabarkan menjual data dan stretegi ke pihak lawan di kampanye ini. Bahkan disampaikan kepada Ketua Pemenangan Pilkada 2024 PDI P Kota Solo YF Sukasno.

” Termasuk juga pak Suharsono dan Budi Prasetyo, ” terangnya kepada awak media.

Informasi tersebut ditengarai memiliki motif agar PDI Perjuangan tidak solid. Dugaan fitnah inilah berpotensi adu domba agar terjadi saling curiga di antara para kader. Pihaknya menengarai, komisioner hanyalah pion untuk memecah belah partai.

” Kami juga melaporkan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), ” terangnya.

BACA JUGA: 📱Ketegangan Klarifikasi Informasi Data, Struktur Analisa Strategi Bapilu PDI P Solo Dan Ketua KPU Solo 

Dalam hal ini atas pelanggaran etika karena mencampuri urusan partai. Berikut datang ke Ketua DPC PDI P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo secara pribadi. Lantas ia juga punya bukti kalau bersangkutan mengakui melakukan tindakan itu. Namun ketua tersebut tidak punya bukti atas yang diomongkan.

” Datang ke rumah Ketua DPC PDI P, Jelas itu melanggar berat sebagai komisioner, ” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Muchus bersama rekannya dan pengacara ke Mapolresta Solo. Dalam hal ini untuk melaporkan hal tersebut dan dibuatkan laporan aduan. Secara terpisah Kapolresta Solo Kombes pol Iwan Saktiadi ketika dikonfirmasi masih mempelajari. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *