Polisi Tidak Ijinkan Aksi People Power Dan Puluhan Spanduk Dicopot Satpol PP

SOLO,solopopuler.com – Pihak kepolisian tidak menerbitkan izin terkait aksi unjuk rasa bertajuk people power, Jumat besok. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. Bahkan surat tembusan telah diterima pihak kepolisian beberapa hari ini.

” Kami telah menerima surat tembusan itu, ” terangnya, Kamis (06/07/2023) saat dikonfirmasi.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi . (FOTO : Agung Santoso)

Satu sisi banyak pula ormas lain yang menyuratinya penolakan aksi tersebut terselenggara. Seperti halnya dari PSHT yang menolak sehingga pihak tidak mau beresiko. Dengan pertimbangan itu mala kepolisian memutuskan tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan dan rekomendasi.

” Keamanan kepada masyarakat selalu pertimbangan. Sehingga kami tidak menurunkan izin untuk kegiatan tersebut,” tuturnya.

Apabila mengizinkan kegiatan tersebut, akan menimbulkan dampak negatif. Berikut juga implikasi yang tidak bagus untuk situasi Kamtibmas. Tentunya, tidak akan segan melakukan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku bila nekat.

“Meski sudah menggunakan surat pemberitahuan, tetap harus ada rekomendasinya. Alurnya seperti itu ,” ujarnya.

BACA JUGA : 📱Tujuh Suporter Terlihat Pengeroyokan Dan Perampasan Ditahan, Gibran Usulkan Blacklist Suporter Rusuh

Ditempat lain justru Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan mencopot 32 spanduk bertema people power. Sejumlah spanduk bertuliskan ‘Menolak Segala Bentuk Seruan Yang Mengarah Perpecahan Bangsa’. Lantas, penurunan spanduk dilakukan karena melanggar Perda No. 10 tahun 2015 terkait lokasi larangan pemasangan spanduk. Pencopotan ini dibenarkan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

” Sudah dicopot Pak Arif spanduk People Power ,” tutupnya. ( Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *