Target Retribusi Kota Solo Gagal, Gibran Sebut Perda Iklan Rokok Penyebabnya

SOLO, solopopuler.com – Beberapa alasan disampaikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tentang gagalnya target retribusi. Salah satu penyebabnya peraturan daerah baru tentang iklan rokok.

” Karena Perda baru tentang rokok itu,” jelasnya, Kamis (18/01/2024) ketika dikonfirmasi.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Beberapa yang tidak tercapai target yakni DPUPR atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Berikutnya yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta. Namun demikian ia enggan menyampaikan alasan lain tidak tercapainya target ini.

” Yang jelas kami akan evaluasi kembali, ” ujarnya kepada awak media.

Termasuk tidak menjawab tentang upaya Pemkot Solo untuk mendapatkan pendanaan program. Dalam hal ini pembangunan Kota Solo 2024 dan 2025. Namun begitu Gibran justru mengapresiasi DPRD Kota Solo yang membantu untuk evaluasi capaian kinerja APBD 2023. ” Terimakasih evaluasinya, ” jelasnya.

Potensi kebocoran diungkap Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Solo sekaligus Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Solo Mashuri. Ia menyebut pendapatan pajak dan retribusi. Misalkan terjadi di retribusi parkir karena manual dan resto.

“ Namun layanan parkir masih manual, kadang diberikan karcis maupun. Kemudian resto masih manual, transaksinya tidak terhubung dengan catatan Pemkot Solo,” ujarnya.

BACA JUGA : 📱Pemkot Solo Cari Jurus Memenuhi Target Ekonomi 2024 Dan Koreksi Event

Beberapa tidak tercapai target dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat. Dikatakannya, ada sejumlah faktor pendapatan retribusi tak capai target.

” Persoalannya dari sisi potensinya tidak sebanding dengan target yang ditetapkan, ” terangnya.

Artinya, target datang tapi harus memenuhi belanja sehingga targetnya juga harus naik. Padahal di luar kapasitas kemampuan retribusi sehingga tidak tidak tercapai.(Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *