Polisi Menindaklanjuti Pelecehan Dan Kekerasan Verbal Medsos Menyebut Istri Gibran

SOLO, solopopuler.com – Kepolisian menindaklanjuti aduan ujaran kebencian sesuai tahapan scientific crime investigation. Hal ini menyusul ujaran kebencian verbal di media sosial ditujukan kepada istri Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Rabu (31/05/2023).

” Unggahan yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian ataupun penghinaan sudah kami terima untuk tindak lanjut, ” terangnya.

Tangkapan layar unggahan di media sosial berisi ancaman

Dalam hal ini aduan dari simpatisan atau pengurus salah satu partai politik (parpol) di Kota Solo, Senin, 29 Mei 2023. Sedangkan aduan tentang kasus itu datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo.

Dari tahapan maupun urutan itu maka pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. 

” Karena yang diadukan ini adalah berkaitan mengenai media sosial ataupun mengenai IT,” terang dia.

BACA JUGA:📱Pelecehan Di Medsos Sebut Nama Istri Gibran, PSI Solo Lapor Polisi

Ditambah, polisi mendalami terlebih dulu kasus itu merujuk kepada keterangan pelapor. Beserta bukti-bukti yang disodorkan sekaligus tim cyber melacak digital atas akun ujaran. Selanjutnya perlu diketahui ujaran itu disampaikan salah satu akun @p40812 dengan username atau nama pengguna Klasik Pianda. Selain itu, ujaran juga berisi ancaman menculik setelah adanya laporan polisi. 

” Ada tim cyber crime melacak pemilik dibalik akun tersebut, ” tandasnya.

Terpisah, Gibran justru menyikapinya dengan santai. Ia mengaku tidak akan melaporkan permasalahan itu ke polisi. Karena semua sudah ada yang mengurus. 

“Santai wae. Koyo apa wae. (Santai saja. Seperti apa saja?) Itu kan bukan pertama kalinya kita dihina. Santai, santai, santai. Aku wonge santai wae (saya orangnya santai saja),” ucap Gibran kepada awak media. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *